Penambahan Kendaraan Dinas Pada Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020

Wonosari, pada hari Kamis, tanggal 12 Maret 2020 diruang rapat Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD ) Kabupaten Gunungkidul diselenggarakan rapat  dengan acara penyerahan Kendaraan Dinas Roda 4 ( empat ) kepada 4 ( empat ) Perangkat Daerah salah satu diantaranya adalah Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Pengertian aset secara umum adalah barang ( thing ) atau sesuatu barang  ( anything ) yang mempunyai nilai ekonomi ( economic value ), nilai komersial ( commercial value ) atau nilai tukar ( exchange value ) yang dimiliki oleh  badan usaha, Instansi atau individu ( perorangan )

Kendaraan Dinas merupakan aset daerah yang dimiliki oleh Intansi Pemerintah Daerah harus dikelola secara baik  dan benar sehingga terwujud  pengelolaan aset daerah yang transparan, efisien, akuntabel, ekonomis dan terjamin atas adanya kepastian nilainya. Tidak sebaliknya dengan pengelolaan yang tidak baik justru  menjadi beban biaya yang disebabkan  turun nilai ekonomisnya. Pada dasarnya aset  agar memiliki nilai ekonomis yang wajar atau lebih panjang dari nilai ekonomis wajarnya memerlukan biaya perawatan atau pemeliharaan  yang cukup sehingga dapat menjamin turun nilai ekonomisnya tidak secara drastis seiring berjalannya waktu. Penambahan kendaraan dinas di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul sebagai sarana penunjang operasional tentunya sangan membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pengawasan yang memiliki sasaran pemeriksaan selain Perangkat Daerah juga sampai dengan Pemerintahan Desa yang meliputi sebanyak 144 desa.

Rapat penyerahan aset daerah berupa Kendaraan Roda 4 ( empat ) dipimpin langsung oleh kepala BKAD  Saptoyo, S. Sos, MSI, didampingi Kepala Bidang Aset BKAD Kabupaten Gunungkidul, sedangkan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum. Penyampaian Aset Daerah ini dengan harapan bagi Perangkat Daerah penerima Aset untuk dapat merawat atau memelihara dengan sebaik baiknya  karena tanggungjawab pemeliharaan beralih kepada Perangkat Daerah penerima aset tersebut demikian harapan yang disampaikan oleh Kepala BKAD dihadapan para peserta rapat.

Previous Rapat Kerja Di Komisi A DPRD Kabupaten Gunugkidul

Leave Your Comment

Skip to content